top of page

Peraturan Kepabeanan dan Cukai

Dasar hukum keberadaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun  2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun  2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Klasifikasi Peraturan

 

© Hak Cipta KPPBC TMP B PALEMBANG  2015
Jl. Mayor Memet Sastrawirya No. 360, Boom Baru, Palembang 30115

Telp : 0711-710528 / 710377   | Fax : 0711-710528
Privacy Policy | Terms of Service

  • Facebook Clean
  • Twitter Clean
  • Google+ Clean
  • LinkedIn Clean
bottom of page